Surabaya – Piket Fungsi Polsek Karangpilang Polrestabes Surabaya Polda Jatim dipimpin Pawas Polsek Karangpilang Iptu Supriono, SH. melaksanakan patroli dengan menyambangi tempat Kost – Kostan di Wilayah Hukum Polsek Karangpilang.
Pawas Iptu Supriono, SH., mengungkapkan bahwa patroli kali dilakukan di tempat kost guna antisipasi gangguan kamtibmas dan kejadian 3C (Curat, Curas & Curanmor). Senin (21/08/2023) malam hari.
Dalam kegiatan tersebut, Anggota piket fungsi Polsek Karangpilang dipimpin Pawas., menyampaikan himbauan dan pesan kamtibmas kepada pemilik dan penghuni kost sebagai upaya pemeliharaan kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Salah satunya agar pemilik kost memasang CCTV dan agar slalu waspada terhadap kejahatan dan pencurian kendaraan bermotor bagi kendaraan yang diparkir di kos kosan,” ujar Pawas.
Selain itu Pawas juga menghimbau kepada penghuni kos agar memasang kunci ganda pada kendaraannya ketika diparkir agar tidak menjadi korban dari tindak kejahatan curanmor.
Di tempat terpisah Kapolsek Karangpilang Kompol A.Risky Fardian C., S.I.K., M.Si., mengatakan “dengan patroli yang dilakukan Polsek Karangpilang dan didukung kesadaran serta kerjasama masyarakat, diharapkan dapat menutup kesempatan dan niat dari pelaku Curanmor.”
Discussion about this post