Surabaya – Gerai Vaksin Polrestabes Surabaya telah melaksanakan pemberian dosis vaksin kedua. Hal ini diberikan kepada masyarakat terutama keluarga besar anggota polri, yang sudah menerima vaksin pertama pada tanggal 19 – 25 Juni 2021
Vaksin dosis kedua dilakukan secara per sesi sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Karena hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan akibat antrian.
Pelaksanaan vaksinasi tahap kedua ini akan dilakukan secara bertahap dan bergelombang. Mulai dari jam 07.00 – selesai di Gedung Bharadaksa Polrestabes Surabaya dan tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Persyaratan yang harus dibawa ke Gerai Vaksin Polrestabes Surabaya adalah bukti surat vaksin dosis pertama dan fotokopi KTP. Masyarakat juga akan mengisi formulir tentang data diri dan untuk melakukan skrining kesehatan sebelum vaksin kedua. Formulir ini nantinya akan diberikan saat melakukan registrasi.
Kabagsunda Polrestabes Surabaya AKBP Sri Andriany S, Pd. melalui Kasubag Humas Kompol Muchamad Fakih mengatakan vaksin kedua yang diadakan hari ini Jumat (23/07) diperuntukkan hanya untuk masyarakat yang sudah menerima dosis pertama tanggal 19 – 25 Juni 2021.
“Jika yang menerima vaksin dosis pertama diatas tanggal 25 Juni 2021 dan masyarakat umum akan diberitahukan informasi lebih lanjut tentang vaksin kedua” tuturnya.
Discussion about this post