Surabaya – Sebanyak tiga anggota komplotan maling motor yang beraksi di Kota Surabaya wilayah selatan berhasil ditangkap Tim Antibandit Polsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya.
Mereka adalah RN (21), asal Wonocolo, Surabaya, bertindak sebagai eksekutor pencurian motor.
Kemudian, YZ (26) warga Kutorejo, Mojokerto, bertindak sebagai pengawas area lokasi eksekusi pencurian.
Terakhir, RH (20), warga Sedati, Sidoarjo, yang bertindak sebagai joki motor sarana aksi.
Komplotan bandit itu, telah malang melintang menggondol motor warga di berbagai macam kecamatan di Kota Surabaya.
Catatan penyidik, sepanjang bulan April hingga Mei 2022, komplotan itu ternyata sudah menyatroni permukiman penduduk untuk mencuri motor di kawasan Kelurahan Krukah, Siwalankerto, Nginden Intan, Wonokromo, dan Ngagel Rejo.
“Mereka sudah beraksi di 5 TKP,” ujar Kapolsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya, Kompol Eko Sudarmanto, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/5/2022).
Sepak terjang komplotan itu, akhirnya berhasil dibongkar oleh petugas, setelah melakukan pengintaian dan mendapati adanya upaya dari para komplotan untuk melakukan penjualan motor hasil curiannya.
Ketiganya dibekuk di kediaman RN di kawasan Sidosermo, Wonocolo, Surabaya, pada Kamis (19/5/2022).
Discussion about this post