Surabaya -Tambaksari, Saat ini kota Surabaya memasuki PPKM Level 2 untuk Surabaya Raya dikarenakan sebagai uoaya pencegahan Pemerintah Kota Surabaya bersama instansi lainnya untuk mencegah penularan Covid 19. Seperti halnya yang dilakukan oleh Polsek Tambaksari terus memantau operasional jam malam ditempat cafe, Resto dan warkop, Jumat(20/5/2022).
Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar,S.H.,M.H. menyampaikan,bahwa kegiatan ini rutin dilakukan oleh 3 Pilar Kecamatan Tambaksari yang selalu dilaksanakan sehari dua kali yakni saat siang dan malam. Agar pelaksanaan Protokol Kesehatan dan pemberlakuan PPKM Level 2 benar benar dilaksanakan oleh warga masyarakat maupun bagi pelaku bisnis yang diperbolehkan tetap buka pada ketentuan PPKM Level 2.
“saat ini omicron sudah mulai meningkat dan tempat isolasi di asrama haji sudah mulai terisi maka dari itu masyarakat dimohon tetap disiplin menjaga Protokol Kesehatan,selalu memakai masker, tidak bersalaman, mencuci tangan dan menjaga jarak dan perlu mewaspadai terjadinya gelombang Omicron covid 19 yang penularannya sangat cepat,” Tambahnya”.
Discussion about this post