Surabaya – Polsek Simokerto Polrestabes Surabaya Polda Jatim kembali menggelar acara Jumat Curhat, kali ini bertempat di Masjid Sabilul Muttaqin jl. Kenjeran 103, Simokerto, Surabaya, Jum’at(19/05/2023).
Dalam kegiatan ini Bapak Kasat Binmas Polrestabes Surabaya Polda Jatim, AKBP Beni Elfian Syah, S.H., M.Hum.,dan Kapolsek Simokerto Kompol A. R Dwi Nugroho, SH. SIK berinteraksi langsung dengan jama’ah masjid Sabilul Muttaqin, khususnya warga seputaran Simokerto Surabaya. Untuk mendengar curhatan maupun kritik dan saran dari para jama’ah selanjutnya diadakan sesi tanya jawab untuk mendengar curhatan para warga seputaran Simokerto.
Salah seorang jama’ah bertanya apakah pada saat memberikan laporan terhadap suatu tindak kejahatan ataupun tindak pidana pihak yang melaporkan akan mendapat perlindungan dari Polri.
“Setiap ada masyarakat yang melaporkan suatu tindak pidana maupun tindak kejahatan lainnya akan dilindungi oleh undang-undang, tidak itu saja yang dilaporkan maupun yang melaporkan akan mendapat perlindungan hukum karena selama belum dinyatakan hakim bersalah maka orang tersebut belum bisa dikatakan bersalah.”Jawab Bapak Kapolsek Simokerto.
Tidak lupa Bapak Kapolsek Simokerto Kompol A. R Dwi Nugroho,SH.SIK berpesan agar para jama’ah atau warga seputaran Simokerto Surabaya ini selalu waspada agar tidak menjadi sasaran pelaku kejahatan, dan menghimbau selalu menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing.
Discussion about this post