Surabaya – Antisipasi Curas, Curat, Curanmor maupun kejahatan lainnya di wilayah Karangpilang, tetap menjadi perhatian Kepolisian Sektor Karangpilang, maka Piket Fungsi Polsek Karangpilang melaksanakan patroli menggunakan sarana mobil dinas patroli, Rabu (16/10/2024) malam.
Patroli yang dilakukan oleh Piket Fungsi Polsek Karangpilang dan dipimpin Pawas Iptu Tampung Suharjono, dengan menyasar daerah-daerah rawan kejahatan, seperti pemukiman penduduk yang berada di wilayah hukum Polsek Karangpilang.
Dalam kegiatan patroli malam ini disertai pemeriksaan pengendara yang mencurigakan di Jalan Kebraon II ( Depan Fitnes Alami ) Kelurahan Kebraon Kecamatan Karangpilang Surabaya. Piket Fungsi dan Pawas tampak memberhentikan pengendara yang dirasa mencurigakan kemudian dilakukan pemeriksaan kendaraan roda dua, barang-barang bawaan serta identitas pengendara terhadap.
“Jika dalam pemeriksaan diketemukan hal hal yang mencurigakan, pengendara tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan, dan diketemukan barang barang yang dilarang atau ilegal akan diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Iptu Tampung Suharjono.
Dari seluruh kegiatan pemeriksaan terhadap pengendara yang mencurigakan tersebut tidak ditemukan barang barang tersebut barang barang ilegal dari dalam kendaraan dan badan pengendara yang mencurigakan tersebut.
Di tempat terpisah Kapolsek Karangpilang Kompol A.Risky Fardian C., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari salah satu upaya Polsek Karangpilang dalam menjaga situasi keamanan yang kondusif di wilayahnya. Dengan melakukan pemeriksaan pengendara yang mencurigakan, diharapkan dapat mencegah terjadinya aksi pelaku tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor, peredaran narkoba, dan kegiatan ilegal lainnya.
Discussion about this post