Surabaya – Dalam rangka menekan angka kasus Curanmor Petugas Unit Opsnal Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya Polda Jatim yang tergabung dalam Rayon 5 wilayah Polrestabes Surabaya melaksanakan Razia Kendaraan R4 dan R2 di Jembatan Suramadu .
Kegiatan razia kendaraan dimulai dini hari Rabu ( 17/5 ) jam 00.30 wib hingga jam 05.30 wib gabungan bersama diikuti Unit Resmob , Rayon 5 dan 6 dengan kekuatan 40 orang personil dipimpin oleh AKP CENDY ANDREAS B S,H, Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Polda Jatim didampingi Kanit Reskrim masing masing polsek rayon 5 diantaranya Iptu Sutrisno. SH., Ipda Hari Pranomo, SH., Ipda Joko S, SH, Iptu Agus Subagjo, SH.dan Ipdd Yoga.
Kegiatan Operasi gabungan tersebut berdasarkan Surat perintah Kapolresrabes Surabaya nomor : Sprint / 1202 / V / PAM.3.3 / 2023 tanggal 14 Mei 2023.
Dari hasil kegiatan razia gabungan tersebut telah diamankan 10 Unit kendaraan Sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat serta menyimpan senjata tajam.
Sedangkan 6 (enam) Unit Kendaraan dari 10 kendaraan yang diamankan akan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut salah satunya TKP Polsek Wonocolo.
Kapolsek wonocolo Polrestabes Surabaya Polda Jatim, Kompol Bayu Halim Nugroho, SH.,S.I.K. membenarkan adanya kegiatan tersebut.
” salah satu kendaraan bermotor yang diamankan saat Razia di Suramadu , hingga saat ini diamankan dipolsek wonocolo guna melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Discussion about this post