Surabaya-Sepak terjang maling spesial kabel arde yang telah beraksi sebanyak tiga kali di Gedung Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA) Jemursari, berhasil ditangkap Tim Antibandit Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya Polda Jatim.
Tersangka bernama DB (40) warga Krian, Sidoarjo. Pria bertubuh A itu, ternyata residivis atas kasus yang sama, tahun 2014 silam, pernah ditangkap oleh Tim Antibandit Polsek Wonokromo.
Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya Kompol M Sholeh mengatakan, tersangka ditangkap setelah kepergok hendak melangsungkan aksi pencurian untuk yang keempat kali di gedung kampus tersebut.
Ternyata, tersangka beraksi seorang diri hanya dengan mengandalkan alat pengungkit jenis tuas berupa obeng dan tang. Lalu kabel yang telah dipotong dimasukkan ke dalam tas ransel warna hitam.
“Pernah tertangkap melakukan hal yang sama di daerah Wonokromo (tahun 2014). Ketangkap tangan oleh pihak sekuriti, lalu dilaporkan dan diserahkan ke kami,” katanya dalam konferensi pers di Ruang Aula Mapolsek Wonocolo, Surabaya, Rabu (17/1/2024).
Modus yang dilakukan tersangka selama menjalankan aksinya. M Sholeh menerangkan, tersangka berpenampilan rapi laiknya pekerja gedung di area kampus tersebut.
Kemudian, tersangka berjalan memasuki bangunan gedung tersebut melalui pintu darurat di bagian belakang gedung, lalu berjalan menyusuri setiap lantai gedung melalui tangga darurat.
“Aksi dilakukan saat siang hari, saat kampus sepi, dia memotongi kabel. Sudah dilakukan di tempat kampus itu 3 kali, dan ini baru ditangkap,” pungkasnya.
Momen menggelikan sempat terjadi ditengah pelaksanaan konferensi pers tersebut. Tersangka DB sempat berkelit mengenai jumlah aksi kejahatan pencurian kabel yang dilakukannya, saat diinterogasi oleh Kompol M Sholeh Kapolsek Wonocolo.
Tersangka DB berkelit baru melakukannya sekali, yakni saat ditangkap oleh Tim Antibandit Polsek Wonocolo pada Sabtu (30/12/2023) siang.
Padahal, AKP Kusmianto yang telah malang melintang sebagai anggota reserse kriminal Polrestabes Surabaya, pernah menangkap aksi kejahatan tersangka Dwi Bagus 10 tahun lalu pada tahun 2014 saat menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Wonokromo.
“Sekali opone, udah berkali-kali itu, saya yang nangkap sendiri dia saat saya masih di Wonokromo. Dia pakai modus baju Telkom,” celetuk AKP Kusmianto, Kanit Reskrim Polsek Wonocolo itu.
Kemudian, setelah konferensi pers rampung, AKP Kusmianto mengatakan, saat dirinya menjadi berdinas sebagai Kanit Reskrim Polsek Wonokromo pernah menangkap tersangka pada tahun 2014.
Kala itu, tersangka telah melakukan aksi pencurian kabel di bangunan gedung pusat kebugaran kawasan Kecamatan Wonokromo Kota Surabaya.
“Saya yang nangkap juga dulu, ternyata yo gak kapok. Dia setelah bebas penjara, kayaknya beraksi mencuri kabel lagi, spesialis dia,” katanya saat konferensi pers di Mapolsek Wonocolo.
Modusnya, kala itu, seingat Kusmianto, tersangka memakai seragam menyerupai petugas perusahaan telekomunikasi dan berlagak bahwa tersangka sedang melakukan perbaikan Instalasi kabel jaringan di dalam bangunan.
“Tahun 2014, dia pakai seragam telkom, saya yang nangkap. Artinya dia residivis. Setelah divonis dan ditahan, dia bebas, tapi beraksi lagi, beberapa kali, hingga tertangkap lagi tahun ini,” pungkasnya.
Kemudian, tersangka DB mengakui, dirinya telah mencuri kabel tersebut sebanyak tiga kali di dalam gedung kampus tersebut.
Modusnya, ia berpenampilan serapi mungkin berlagak sebagai petugas jaringan instalasi kelistrikan.
Lalu berjalan masuk ke dalam gedung melalui pintu belakang yang terhubung dengan tangga darurat.
“Saya sendirian. Saya masuk biasa, pakai baju biasa, lewat masuk tangga darurat,”
Berbekal tuas obeng dan tang, tersangka DB memotong-motor kumparan kabel tembaga tersebut, lalu menyimpannya dalam tas hitam.
Setelah berhasil membawa kabur kumparan tembaga tersebut. Tersangka Dwi Bagus mengaku menjualnya ke pengepul tembaga yang berlokasi di kawasan Medaeng, Kabupaten Sidoarjo.
Discussion about this post