Surabaya-Untuk Menunjang Program Prioritas Kapolri Dalam Rangka Pemantapan Keamanan Dan Ketertiban Nasional (HARKAMTIBNAS) Polsek Benowo Polrestabes Surabaya Polda Jatim dan Dispenda Kota Surabaya melaksanakan melaksanakan penindakan dan Razia surat-surat dan pajak kendaraan yang habis masa berlakunya, Rabu (14/06/2023).
Dalam pelaksanaan Razia tersebut dilaksanakan dengan sasaran pengendara sepeda motor yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, dan juga pajak kendaraan yang habis masa berlakunya,
Kegiatan tersebut tidak berhenti hanya untuk melakukan penindakan dan Razia namun juga antisipasi barang barang yang dilarang yang dibawa pengendara yang melintas di wilayah Kecamatan benowo, khususnya sepanjang raya Sememi.
Kapolsek Benowo Polrestabes Surabaya Polda Jatim, Akp Nurdianto Eko Wartono, S.H., S.I.K., M.Si., menyatakan kegiatan penindakan Razia gabungan yang dilakukan oleh anggota Polsek Benowo surabaya dan Dispenda Kota Surabaya untuk mengurangi pelanggan lalu lintas yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan juga mengurangi pelanggaran pajak kendaraan serta mengurangi gerak pelaku kejahatan malam di jalan sehingga dapat membuat situasi wilayah hukum Polsek Benowo menjadi aman karena hadirnya anggota polisi yang berseragam di tengah tengah masyarakat.
Discussion about this post