SURABAYA – Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya Polda Jatim menilang 6 motor yang menggunakan knalpot brong dalam Razia yang dilaksanakan pukul 01.00 WIB hingga 02.30 WIB di sejumlah titik di wilayah Wonocolo. Seperti Jalan raya Jemursari, Jalan raya A.yani frontage road kawasan kelurahan margorejo hingga siwalankerto, Minggu, 14 Januari 2024 dini hari.
“Razia ini kami lakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, khususnya aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat,” kata Kapolsek Wonocolo Kompol Muhammad Soleh.
Selain menilang motor knalpot brong, petugas juga mengamankan 4 orang yang mabuk dengan barang bukti satu botol arak dan diindikasi berbuat onar menyerang warga sekitar.
“Keempat orang tersebut kami amankan dan dibawa ke Mapolsek Wonocolo untuk dilakukan pembinaan,” ujarnya.
Kapolsek Wonocolo menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan razia serupa secara rutin untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong karena dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” pungkas Kompol Muhammad Soleh.
Discussion about this post