Surabaya- Aksi pengeroyokan yang dimulai dari adanya penganiayaan terjadi di sebelah selatan pertigaan jalan Lakarsantri-Driyorejo, peristiwa tersebut terjadi pada pada Selasa tanggal 27 Agustus 2024 sekitar pukul 18.40 WIB. Korban bernama Dimas telah mengalami penganiayaan oleh seorang laki-laki bernama T. Pras dan seorang lagi kawannya berinisial “A” yang masih buron, pemilik dari bengkel las yang ada didaerah Lakarsantri Surabaya, sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Peristiwa tersebut terjadi bermula saat Dimas yang saat itu tengah mencoba sepeda motor yang baru diservis di depan bengkel T. Pras, Tiba-tiba didatangi pelaku Pras dan kemudian terjadi cekcok mulut yang berujung pada tindakan kekerasan. Korban Dimas dipukul beberapa kali oleh pelaku T. Pras dan rekannya berinisial A (DPO), hingga mengalami luka di bagian bibir, mulut, dan kepala.
Tak hanya sampai disitu, pelaku T. Pras juga sempat membawa senjata tajam jenis celurit untuk mengancam Dimas, Beruntung korban berhasil menyelamatkan diri dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lakarsantri.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Lakarsantri langsung melakukan penyelidikan intensif dengan melakukan cek TKP dan menggali informasi dari saksi yang berada disekitar TKP. Setelah beberapa hari melakukan pencarian, Tim dari Unit Reskrim Polsek Lakarsantri dibawah kendali Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri IPDA M. SIMANJUNTAK, S.Psi berhasil menangkap pelaku T. Pras di kediamannya dan dalam penangkapan tersebut petugas juga mengamankan sebilah celurit sebagai barang bukti.
Kapolsek Lakarsantri, Kompol M. AKHYAR, SH.MH mengapresiasi kerja keras timnya dalam mengungkap kasus ini. “Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku berhasil ditangkap. Saat ini, kami masih terus melakukan pengejaran terhadap tersangka berinisial A,” tegasnya, (12/09/2024).
Kapolsek Lakarsantri Kompol M. AKHYAR, SH.MH menambahkan, “Kejadian seperti ini sangat disayangkan dan tidak dapat ditoleransi. Tindakan kekerasan dalam apapun merupakan pelanggaran hukum dan kejadian seperti ini tidak akan kami biarkan, ujarnya.
Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Lakarsantri.
Di penghujung keterangannya Bapak Kapolsek Lakarsantri menghimbau kepada masyarakat, agar selalu bisa untuk menahan diri dan menyelesaikan setiap permasalahan yang timbul diwilayahnya dengan kepala yang dingin, humanis dan selalu menjunjung tinggi norma hukum yang berlaku.
“Jangan sampai emosi yang menguasai diri dapat menimbulkan suatu tindakan atau perbuatan yang melanggar hukum atau dapat merugikan bagi orang lain,” pungkasnya.
Discussion about this post