Surabaya – Kepolisian Sektor Karangpilang Polrestabes Surabaya Polda Jatim menggelar kegiatan Jumat Curhat dengan warga RW. 03 Kelurahan Kebraon Kecamatan Karangpilang dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Karangpilang Iptu Supriono, sebagai wadah komunikasi antara Polri dengan warga di Balai RW 03 Kelurahan Kebraon, Jumat (12/01/2024) pagi.
Program ‘Jumat Curhat’ yang juga dilaksanakan oleh Polda, Polres, hingga Polsek, supaya Kepolisian dapat menerima curhatan masyarakat terkait tugas anggota di lapangan termasuk memberi saran dan masukan atas hal yang dirasakan masyarakat.
Turut Hadir dalam kegiatan Jumat Curhat ini antara lain Kanit Lantas Iptu Supriono, SH., Camat Karangpilang Ir. Ipong Wisnoe Wardono, MM, Lurah Kebraon Mualim, SE, Para Bhabinkamtibmas Polsek Karangpilang, Piket Fungsi Polsek Karangpilang, Ketua RW 03 Kelurahan Kebraon, Ketua dan Pengurus RT RW 03 Kelurahan Kebraon, Perwakilan KSH RW 03 Kelurahan Kebraon serta Tokoh Masyarakat RW 03 Kelurahan Kebraon.
Bapk Camat dalam kesempatan tersebut memberikan sambutannya yaitu berterima kasih kepada Polsek Karangpilang yang telah konsisten menggelar giat Jumat Curhat sebagai aarana komunikasi antara warga dengan stake holder di wilayah Karangpilang sehingga keluhan, aspirasi dan kritik dari warga dapat didengar langsung.
Dalam sambutannya Kanit Lantas menyampaikan bahwa melalui kegiatan Jum’at Curhat ini diharapkan warga RW. 03 Kelurahan Kebraon menyampaikan bahwa kegiatan Jumat curhat adalah menjadi sarana agar personel Polsek Karangpilang lebih dekat dengan warga terutama warga RW 03 Kelurahan Kebraon.
Setelah itu dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dimulai dari bapak Heru Ketua RT 06 yang menanyakan kehadiran Polisi RW 03 yang belum terlihat mengunjungi lingkungan RW 03 Kebraon.
Dari pernyataan warga tersebut Kanit Lantas memberikan tanggapan bahwa Polsek Karangpilang akan memaksimalkan tugas Polis RW dengan mendata kembali dan disesuaikan dengan domisili tempat tinggal dari petugas yang ditunjuk sebagai Polisi RW.
Selanjutnya Bapak Ririn ketua 09 bertanya tentang penertiban penghuni liar yang menempati lahan kosong di sekitar lingkungan RW 03 Kebraon.
Dari pertanyaan tersebut Bapak Camat Karangpilang memberikan jawaban akan menugaskan Bapak Lurah Kebraon untuk melakukan pengecekan kepemilikan lahan tersebut dan selanjutnya dilakukan medisi antara pemilik lahan, penghuni liar beserta tiga pilar di kelurahan Kebraon.
Dilanjutkan dengan Bapak Priyanto pengurus RW 03 mengusulkan perihal pelebaran lahan untuk makam umum di wilayah Kebraon.
Dari usulan tersebut Bapak Camat Karangpilang memberikan tanggapan bahwa pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan dinas dinas terkait terutama Pemkot Surabaya agar bisa terealisasi.
Selanjutnya kegiatan Jumat Curhat ini ditutup dengan foto bersama antara warga RW 03 Kelurahan Kebraon dengan personil Polsek Karangpilang sebagai wujud soliditas antara warga RW 03 Kebraon dengan tiga pilar Kecamatan Karangpilang.
Discussion about this post