Surabaya-Kapolsek Karangpilang Polrestabes Surabaya Polda Jatim, Kompol A.Risky Fardian C., S.I.K., M.Si., bersama Pawas Polsek Karangpilang Ipda Tampung Suharjono, Unit Reskrim Polsek Karangpilang, piket fungsi Polsek Karangpilang, mendatangi dan melakukan olah TKP Penemuan Jenazah atas nama SURJADI (72 Thn) di dalam rumahnya Kedurus II No. 78 Surabaya, Selasa (11/07/2023) 08.45 Wib.
Dari keterangan saksi yaitu tetangga korban yang bernama Sumiati dan Supriyadi Widodo pada hari ini Selasa sekira pukul 08.00 WIB, saksi merasa ada bau yang menyengat di dalam rumah korban di Kedurus II No 78, kemudian saksi saksi mendobrak rumah korban dan kedapatan korban sudah meninggal dunia di atas kursi panjang yang ada di dalam kamar korban selanjutnya para saksi menghubungi warga dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karangpilang Polrestabes Surabaya Polda Jatim.
Sekira pada pukul 09.25 Wib team INAFIS Polrestabes Surabaya tiba dan melaksanakan olah TKP. Dari hasil olah TKP dan identifikasi yang dilakukan oleh Unit Reskrim dan Tim Inafis Polrestabes Surabaya dapat disimpulkan sementara bahwa korban meninggal dunia dikarenakan sakit, serta ditemukan obat-obatan milik korban serta tidak ada tanda-tanda kekerasan dan benda tumpul yg mengenai tubuh korban.
Setelah dilakukan Olah TKP oleh team INAFIS Polrestabes Surabaya kemudian korban dibawa ke Kamar Mayat RSUD Dr. Soetomo Surabaya untuk dilakukan Visum luar mayat atau Visum dalam (Autopsi) guna diketahui penyebab kematian korban.
Discussion about this post