Surabaya – Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Karangpilang Polrestabes Surabaya Polda Jatim berhasil menangkap seorang tersangka pencurian sepeda listrik merk HIMO type Z16 warna Grey, tersangka berinisial ES (56 Th).
Sebelumnya Pada hari Jumat tanggal 07 Juli 2023 sekira pukul 17.00 WIB di Parkiran Indomaret Pilang Indah Kel. Kedurus Kec. Karangpilang Surabaya telah terjadi pencurian 1 (satu) unit Sepeda Listrik merk HIMO tipe Z16 warna Grey yang dilakukan oleh Tersangka. Modusnya awalnya tersangka berkeliling untuk cari penumpang ojek kemudian melihat sepeda listrik diparkir di depan INDOMART selanjutnya tersangka memarkir sepeda motornya dengan jarak 50 (lima puluh) meter kemudian mendatangi tempat sepeda listrik diparkir selanjutnya tanpa ijin mengambil sepeda listrik tersebut dan dibawa pergi, kemudian setelah mengetahui sepeda listrik nya hilang pemilik atas nama Rani Dwi Septian, S.T., (36 tahun), . melihat rekaman CCTV di Indomaret yang ternyata sepeda listrik dicuri oleh seorang Laki-laki, selanjutnya pelapor melaporkan perkara pencurian tersebut ke Polsek Karangpilang Surabaya.
Mendapati laporan korban, anggota opsnal Reskrim Polsek Karangpilang Aipda Edi Yoga Permana melakukan penyelidikan dan ternyata pada saat melintas di Jl. Kedurus Gg II Surabaya sekira pukul 19.50 WIB, anggota tersebut melihat seorang laki-laki mengangkut sepeda listrik di jok sepeda motornya, kemudian dilakukan penangkapan dan interogasi yang ternyata benar telah melakukan pencurian 1 (satu) unit Sepeda Listrik merk HIMO tipe Z16 warna Grey, selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Karangpilang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan tersebut merupakan bentuk respon cepat terhadap laporan masyarakat tentang pencurian, sehingga keberhasilan tersebut juga mendapatkan apresiasi dari korban atau pelapor.
Discussion about this post