Surabaya-Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Rayon V yang terdiri dari Polsek Wonocolo dan Polsek Gayungan menggelar operasi stasioner di Jalan Raya Jemursari, tepat di depan Markas Polsek Wonocolo, pada Kamis (07/11/2024) pukul 24.00 Wib.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Wonocolo sebagai perwira pengawas (Pawas) yang didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Gayungan.
Operasi ini melibatkan 13 personel dari kedua polsek, dengan 7 personel dari Polsek Wonocolo dan 6 personel dari Polsek Gayungan. Kegiatan ini ditujukan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan (3C – Curat, Curas, Curanmor) serta balap liar yang kerap meresahkan warga di kawasan tersebut.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 110 kendaraan roda dua (R2) dan 15 kendaraan roda empat (R4) diperiksa. Petugas mengeluarkan tiga surat tilang STNK dan menilang dua unit kendaraan bermotor yang tidak sesuai ketentuan.
Kapolsek Wonocolo, AKP Haryoko Widhi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. “Operasi ini merupakan upaya kami untuk terus menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum kami,” ujar AKP Haryoko.
Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat mengurangi angka kejahatan jalanan serta menekan aktivitas balap liar yang meresahkan masyarakat. Kapolsek Wonocolo juga menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menjadi lebih baik dalam pelayanan dan pengamanan masyarakat.
Discussion about this post