Surabaya – Personel Polsek Karangpilang dipimpin Kapolsek Karangpilang Polrestabes Surabaya Polda Jatim, Kompol A. Risky Fardian C, S.I.K mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) orang meninggal mendadak di Kedurus Gang 3 Surabaya, Kamis (06/04/2023) pagi.
Polsek Karangpilang Polrestabes Surabaya Polda Jatim kemudian melakukan pemeriksaan TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Korban meninggal dunia atas nama Agustiani, 55, adalah salah satu penghuni rumah di tempat kejadian perkara.
Kronologis kejadian sekira jam 17.15 WIB keponakan korban Melysa Astria, 23, melihat korban sedang tidur di lantai kemudian dirinya membangunkan korban tetapi korban tidak juga bangun, pada saat itu didapati hidung dan mulut korban mengeluarkan darah lalu dirinya memanggil ketua RT setempat, setelah ketua RT datang lalu memeriksa korban dan dipastikan korban sudah meninggal, kemudian ketua RT melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karangpilang.
Mendapat laporan adanya orang meninggal mendadak, anggota Polsek Karangpilang dipimpin Kapolsek Karangpilang mendatangi lokasi kejadian. Kemudian melakukan pemeriksaan TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Setelah tin INAFIS datang dan dilakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban, didapati tidak ada luka akibat kekerasan di tubuh luar korban. Dan dari keluarga korban didapatkan keterangan bahwa korban mempunyai riwayat penyakit lambung dan batuk parah.
Setelah dilakukan pemeriksaan jenazah korban kemudian jenazah korban dibawa ke kamar mayat RS. DR. Soetomo untuk dilakukan visum luar atau autopsi agar diketahui penyebab kematian korban.
Discussion about this post