Surabaya – Jumat , 4 November 2022 pukul 15.00 wib, Dalam rangka mendukung program prioritas Kapolri Pemantapan Harkamtibmas,bhabinkamtibmas Tambaksari bersama tiga pilar melaksanakan Patroli kamtibmas dengan Himbauan bahwa anak dibawah umur tidak diperbolehkan masuk di RHU Blue Star Jalan Kapas Krampung surabaya guna menciptakan situasi yang sehat aman tertib terkendali dan kondusif.
Dalam Patroli dengan Himbauan Patroli kamtibmas dengan Himbauan bahwa anak dibawah umur tidak diperbolehkan masuk di wilayah polsek tambaksari Surabaya tersebut dilakukan dengan maksud untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas sehingga diharapkan tercipta situasi yang aman tertib terkendali dan situasi kondusif, ” jelas Bhabinkamtibmas Tambaksari
Namun di samping itu keberadaan Personil di lapangan tentu hal ini juga dimaksudkan untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan yang sewaktu waktu bisa saja terjadi sehingga diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, ” lanjutnya
Discussion about this post