Surabaya – Hampir dua tahun lamanya, Pandemi Covid-19 melanda berbagai Negara dari belahan dunia, termasuk Indonesia khususnya Kota Surabaya. Telah diketahui bersama bahwa dampak dari virus tersebut sangatlah berbahaya.
Banyak dari warga Kota Surabaya yang terpapar virus berbahaya itu harus dilarikan ke Rumah Sakit dan banyak juga masyarakat yang meninggal dunia akibat terpapar virus tersebut. Berdasarkan hal ini pemerintah pusat hingga daerah mengambil kebijakan-kebijakan untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyebaran Covid-19.
Info terbaru, Pemerintah pusat telah mengambil kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) se- Jawa-Bali, hingga program Vaksinasi massal guna mempercepat penanganan Covid-19 dan memperlambat laju penyebarannya.
Sejalan dengan hal itu, Hari ini Jum’at 5 Agustus 2021 Petugas Gabungan yang terdiri dari Anggota Polrestabes Surabaya dan Tiga Pilar Kamtibmas Kota Surabaya melaksanakan Patroli PPKM Level 4 dan memberikan himbauan kepada seluruh pedagang dan pengunjung yang ada di beberapa pasar tradisional yang berada di wilayah hukum Polrestabes Surabaya untuk tetap menerapkan dan mentaati protokol kesehatan dengan ketat.
Kegiatan Patroli PPKM Level 4 sendiri dilaksanakan sehari sebanyak dua kali, yakni pada siang dan malam hari. Tujuan Utamanya adalah mempercepat penanganan dan mewujudkan Kota surabaya yang Bersih dan Hijau dari Pandemi Covid-19.
Terkait hal ini, sebelumnya Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., pernah menyampaikan bahwa pihaknya tidak melarang masyarakat untuk melaksanakan aktivitas apapun akan tetapi harus memperhatikan protokol kesehatan.
“Masyarakat boleh melaksanakan aktivitas, tapi dengan menerapkan protokol kesehatan, memperhatikan jumlah kapasitas, memperhatikan jarak, memakai masker, rajin cuci tangan. Kita ingin warga Kota Surabaya ini sehat dan selamat,” ujar Kombes Pol Johnny Eddizon Isir.
Discussion about this post