Surabaya – Antisipasi Curas, Curat, Curanmor maupun kejahatan lainnya di wilayah Karangpilang, tetap menjadi perhatian Polsek Karangpilang, maka Piket Fungsi Polsek Karangpilang melakukan patroli menggunakan sarana mobil dinas patroli, Rabu (04/09/2024) siang.
Patroli yang dilakukan oleh piket fungsi dan dipimpin Pawas Iptu Soedjatmiko, SH., dengan menyasar daerah-daerah rawan kejahatan, seperti pemukiman penduduk yang berada di wilayah hukum Polsek Karangpilang.
Dalam kegiatan patroli disertai pemeriksaan kali ini menyasar di lingkungan Warugunung Gang Rusun, Piket Fungsi juga tampak melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua, barang-barang bawaan serta identitas pengendara.
“Jika dalam pemeriksaan diketemukan hal hal yang mencurigakan, pengendara tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan, dan diketemukan barang barang yang dilarang atau ilegal akan diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Iptu Soedjatmiko, SH.
Dari seluruh kegiatan pemeriksaan terhadap pengendara yang mencurigakan tersebut tidak ditemukan barang barang tersebut barang barang ilegal dari dalam kendaraan dan badan pengendara yang mencurigakan tersebut.
Di tempat terpisah Kapolsek Karangpilang Kompol A.Risky Fardian C., S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Karangpilang dalam menjaga situasi keamanan yang kondusif di wilayahnya. Dengan melakukan pemeriksaan pengendara yang mencurigakan, diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor, peredaran narkoba, dan kegiatan ilegal lainnya.
“Selain itu, pemeriksaan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan memiliki dokumen kendaraan yang lengkap. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kecelakaan lalu lintas dan menciptakan keamanan bagi seluruh pengguna jalan,” Tambah Kapolsek.
Discussion about this post