Surabaya – Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan mengajak seluruh pasukannya untuk mengheningkan cipta untuk tragedi Stadion Kanjuruhan Malang sebelum memimpin apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2022 di Lapangan A Polrestabes Surabaya, Senin (03/10/2022).
Polrestabes Surabaya bersama tiga Pilar Kota Surabaya menggelar Operasi Zebra Semeru 2022 dalam rangka mengantisipasi meningkatnya kecelakaan lalu lintas yang dapat mempengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi.
Dari keterangan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan saat menyampaikan amanahnya. Beliau menyampaikan bahwa Provinsi Jawa Timur sebagai salah satu Provinsi terbesar di Indonesia juga memiliki permasalahan yang kompleks bahkan angka kecelakaan ditahun 2022 cukup tinggi dibandingkan dengan tahun 2021 yang lalu.
Menurutnya, peningkatan angka pelanggaran dan laka lantas tersebut, tidak terlepas dengan adanya peningkatan mobilitas penduduk seiring dengan menurunnya angka penyebaran Covid 19, di mana saat ini seluruh aspek kegiatan dapat dilaksanakan secara normal kembali.
“Mulai dari sektor pendidikan, perkantoran dengan sistem Work From Office (WFO), dunia pariwisata dan hiburan yang sudah mulai dipadati oleh masyarakat dan lain-lain.” Ucap Kombes Pol A. Yusep Gunawan.
Selain itu, Kapolrestabes Surabaya mengatakan meningkatnya angka pelanggaran dan laka lantas diakibat menurunnya kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalu lintas.
Di mana selama pandemi Covid 19 telah merubah prilaku masyarakat dalam berlalu lintas seiring dengan berkurangnya kehadiran anggota polantas di tengah masyarakat.
“Salah satunya akibat dari perubahan sistem penindakan dari manual, ke sistem elektronik, sehingga sebagian besar masyarakat tidak mengindahkan peraturan, karena berkurangnya intensitas polantas di tengah masyarakat.” Ucapnya.
Melihat dari tingginya angka kematian akibat laka lantas, Kapolrestabes Surabaya mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya kaum milenial agar lebih tertib berlalu lintas, demi mewujudkan keamanan dan keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas.
Untuk meminimalisir pemasalahan tersebut, aparat kepolisian khususnya Polda Jatim mengadakan Operasi Zebra Semeru 2022 dengan mengangkat Tema “Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas Yang Presisi” yang akan dilaksanakan selama 14 hari di mulai tanggal 3 s.d. 16 Oktober 2022.
Adapun personel yang dilibatkan dalam Operasi Zebra tahun 2022 ini sebanyak 3.478 personel gabungan yang akan di sebar di seluruh Jawa Timur.
Dengan rincian Polda Jatim sebanyak 348 personel dan satwil jajaran sebanyak 3.130 personel yang akan disebar di seluruh jajaran polda jawa timur, baik di ruas jalan Tol, Arteri, dan lokasi lain yang rawan pelanggaran, kemacetan dan laka lantas. Sedangkan untuk Polrestabes Surabaya yang dikerahkan sebanyak 331 personel.
“Sehingga diharapkan dengan pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2022 tersebut, dapat menekan angka fatalitas laka lantas dan menciptakan kamseltibcarlantas di seluruh wilayah jawa timur.” Harapnya.
Dalam pelaksanaan operasi zebra ini terdapat 7 prioritas pelanggaran yang dapat dilakukan penindakan gakkum secara etle dan teguran langsung, antara lain.
1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur
3. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sni dan pengemudi atau pengendara mobil yang tidak menggunakan safety belt.
5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol.
6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus.
7. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.
“Laksanakan kegiatan edukasi kamseltibcarlantas kepada masyarakat secara intens khususnya kepada kaum milenial sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” pesan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan.
Pada kesempatan yang sama, Kasatlantas Polrestabes Surabaya, Kompol Arif Fazlurrahman memastikan, bahwa dalam pelaksanaan Operasi Zebra anggota Polri akan mengedepankan kegiatan Preemtif dan Preventif didukung pola Gakkum lantas secara elektronik dengan menggunakan ETLE statis dan mobile.
“Anggota tidak diperkenankan melaksanakan penindakan Lantas secara stasioner atau menindak secara tilang manual, kecuali ETLE. Pelanggar akan kita tindak dengan teguran simpatik,” tambah Kompol Arif.
Discussion about this post