Polsek Tambaksari– Polrestabes surabaya | Dalam rangka menunjang 7 program prioritas Kapolri mewujudkan SDM Unggul poin 2 khususnya dlm bidang Pemantapan Harkamtibmas membantu pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19 untuk mengantisipasi dan meminimalisir timbulnya Cluster Baru di Wilkum Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya dimasa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
Polsek Tambaksari Surabaya melaksanakan pemantauan dan pembatasan kegiatan masyarakat pada Jumat (30/09/2022) pukul 00.00 wib di wilayah hukum Polsek Tambaksari dengan sasaran masyarakat yang masih beraktifitas diluar rumah tanpa memakai Masker, maupun PKL/ warkan. Sore ini Kami patroli khususkan ke tempat Warkop yang ada di wilayah Polsek Tambaksari,” terang Pawas.
Pawas bersama piket fungsi keliling wilayah Tambaksari dengan patroli bertindak dengan cara memberikan himbauan kepada pedagang maupun pengunjung untuk selalu patuhi protokol kesehatan. Meskipun di surabaya sudah Level 1 penerapan PPKM Daruratnya dan ber-zona hijau kami tidak ingin masyarakat meremehkan status tersebut dan kendor melaksanakan Prokes.
“Selain memberikan himbauan kami juga bagikan masker kepada pedagang maupun pengunjung yang tidak bawa masker,” Tambah Pawas.
Di tempat terpisah Kapolsek Tambaksari Polrestabes Surabaya juga mengatakan kegiatan personil polsek tambaksari patroli dan memberikan himbauan kepada PKL dan Warkop untuk selalu menjaga kesehatan serta mematuhi protokol kesehatan adalah untuk memutus mata rantai dan penyebaran virus Covid-19, semoga kota surabaya agar segera terbebas Covid 19 atau zero Covid 19.
Discussion about this post