Surabaya – Kabar baik untuk warga, Kota Besar Surabaya telah memasuki zona kuning dari pandemi Covid-19, artinya resiko paparan dari kasus penyebaran virus berbahaya ini bisa dinilai cukup rendah. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo, S.I., M.H. saat memimpin apel di Lapangan Utama Polrestabes Surabaya, Jum’at (03/09/2021).
Dalam sambutannya, beliau juga menyampaikan imbauan kepada seluruh personil yang hadir dan hal ini juga berlaku kepada seluruh masyarakat khususnya warga Surabaya, terkait menurunnya resiko paparan covid-19 untuk tetap tidak lengah dan tetap mentaati protokol kesehatan.
“Artinya patut kita syukuri, karena resikonya terbilang cukup rendah, maka akan longgar kaitannya dengan kedisiplinan prokes. Kemudian itu kita perlu jaga dan waspadai sebagai dari bagian satgas Covid-19,” ucap AKBP Hartoyo.
Selanjutnya, Wakapolrestabes Surabaya menyampaikan pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara konsisten. Dengan harapan dalam waktu dekat ini kebijkan penerapan PPKM dapat kelonggaran yang awalnya dari PPKM level 3 menjadi level 2 menuju Surabaya Zona Hijau.
Discussion about this post